Quantcast
Channel: K3 RUANG TERBATAS – Informasi Training
Viewing all articles
Browse latest Browse all 13

PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) – Sertifikasi Depnakertrans (PASTI JALAN)

$
0
0

PELATIHAN PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)

Jakarta | 13 – 17 April 2016 | Rp 6.900.000,-

 

 

PENDAHULUAN

Program pelatihan kompetensi petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama Kami dan Kemenakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space).Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

TUJUAN TRAINING PETUGAS MADYA RUANG TERBATAS

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work permit procedure
  4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
  5. Prosedur Log Out – Tag Out
  6. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  8. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada
    kecelakaan
  9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)

MATERI PELATIHAN

TEORI

  1. Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
  2. Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
  3. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  4. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  5. Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
  6. Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  7. Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
  8. Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
  9. Evaluasi

PRAKTEK

  1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
  2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
  3. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)

WAKTU & TEMPAT

Tanggal : 13-17 April 2016
Tempat : Pusat K3 – Jl. A yani Kav 69-70 Cempaka Putih -Jakarta

DURASI

Pelatihan diselenggarakan selama 3 hari. Pelatihan dimulai dari pukul 08.00 – 16.00

METODE PELATIHAN

Pelatihan dilaksanakan dengan dukungan dengan Kunjugan ke perusahaan. Pelatihan sendiri meliputi teori, praktek dan simulasi dengan berbagai macam contoh kasus yang didesain secara menarik oleh tim instruktur pelatihan

KRITERIA PESERTA

Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.

BIAYA PELATIHAN

Rp 6.900.000,- (Enam Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

Biaya Pelatihan sudah termasuk

Sudah termasuk Modul, Training kit, Sertifikat dan Kartu lisensi dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, cover all / werk pack, makan siang serta 2X rehat kopi. Biaya belum termasuk pajak.

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days


Viewing all articles
Browse latest Browse all 13

Trending Articles