Quantcast
Channel: K3 RUANG TERBATAS – Informasi Training
Viewing all articles
Browse latest Browse all 13

PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) – Sertifikasi Kemenakertrans RI

$
0
0

PELATIHAN PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) – Sertifikasi Kemenakertrans RI

Bandung | 09 – 13 Maret 2015 | Rp 6.750.000
Bandung | 13 – 17 April 2015 | Rp  6.750.000
Bandung | 18 – 22 Mei 2015 | Rp  6.750.000
Bandung | 08 – 12 Juni 2015 | Rp  6.750.000
Bandung | 06 – 10 Juli 2015 | Rp  6.750.000

Jadwal Training 2015 Selanjutnya …

 

PENDAHULUAN:

Program pelatihan petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space)  merupakan program kerjasama penyelenggara dan Kemenakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

TUJUAN TRAINING:

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerjauntuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work permit procedure
  4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
  5. Prosedur Log Out – Tag Out
  6. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  8. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)

 

PERSYARATAN  PESERTA:
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.

 

CAKUPAN MATERI :

KELOMPOK DASAR

  1. Peraturan perundang – undangan K3 di ruang terbatas (4 JP)
  2. Dasar – dasar K3 di ruang terbatas (4 JP)

KELOMPOK INTI

  1. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas (3 JP)
  2. Identifikasi dan penilaian risiko bahaya di ruang terbatas (HIRA/JSA) (4 JP)
  3. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system) (3 JP)
  4. Program memasuki ruang terbatas (confined spaces entry program) (3 JP)
  5. Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas (2 JP)
  6. Prosedur log out – tag out (3 JP)
  7. Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP) (3 JP)
  8. Pertolongan pertama pada kecelakaan P3K (3 JP)
  9. Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas (3 JP)

KELOMPOK PENUNJANG

  1. Kelembagaan K3 (2 JP)

EVALUASI

  1. Teori (3 JP)
  2. Praktek lapangan (6 JP)

 

INSTRUKTUR:

instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI

 

TEMPAT TRAINING:

di Bandung

 

DURASI TRAINING:

46 jam pelajaran@45 menit atau 5 (lima) hari (jam 08.00 – 17.00)

 

WAKTU TRAINING

  1. 26-30 Januari 2015
  2. 9-13 Februari 2015
  3. 9-13 Maret 2015
  4. 13-17 April 2015
  5. 18-22 Mei 2015
  6. 8-12 Juni 2015
  7. 6-10 Juli 2015
  8. 10-14 Agustus 2015
  9. 7-11 September 2015
  10. 19-23 Oktober 2015
  11. 16-20 November
  12. 7-11 Desember 2015

 

HARGA INVESTASI/PESERTA:  

  1. Rp 6.750.000(bayar penuh) atau
  2. Rp 6.500.000, early bird,yang membayar 2 minggu sebelum training, atau
  3. Rp 6.250.000, harga group,jika ada 3 peserta dari perusahaan yang sama

 

PERSYARATAN PESERTA :

  1. Soft copy Ijazah Terahir
  2. Soft copy Pas Photo Peserta
  3. Soft copy KTP

 

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  3. Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI)(disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dari kemenakertrans RI)
  4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
  11. Transportasi untuk peserta dari penginapan peserta ke hotel tempat training PP (jika minimal peserta dari satu perusahaan yang sama ada 4 peserta)

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days


Viewing all articles
Browse latest Browse all 13

Trending Articles